Kejari Kukar Musnahkan Ratusan Barang Bukti

img

TENGGARONG, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar pemusnahan barang bukti perkara pidana umum, di halaman kantor Kejari Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (14/06/2019).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti perkara pidum (pidana umum) sejak Januari 2019 hingga Juni 2019. Dan jenis barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkoba jenis sabu-sabu, inex dan Double LL, senjata api, senjata tajam serta puluhan botol minuman keras berbagai merk.

Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Kasmin mengatakan barang bukti yang dimusnahkan kali banyak dari tindak pidana kasus narkoba.

"Tadi banyak barang bukti yang didominasi perkara narkoba di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara," jelas Kasmin, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara pada awak media, Jumat (14/06/2019).

Kasmin juga menambahkan jika barang bukti ini berasal dari perkara yang sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum yang tetap dari pengadilan.

Selain didominasi kasus narkoba, barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejari Kutai Kartanegara juga berasal dari kasus minuman keras, keamanan dan ketertiban umum, dan kasus pencurian.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Bupati Kukar Edi Damansyah, Sekda Kukar, Kapolres Kukar, Kalapas Tenggarong dan Kepala Dinas Kesehatan Kukar.pii/poskotakaltimnews.com